Enggak Semua Orang Bisa Dapat, Ini Syarat Penerima Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta

Indra Fikri - Kamis, 23 Februari 2023 | 09:45 WIB
Indra/MOTOR Plus
Ilustrasi foto. Enggak semua orang bisa mendapatkan insentif pembelian motor listrik Rp 7 juta dari pemerintah.

Dari jumlah tersebut akan disaring mana yang memiliki kemampuan dan mana yang tidak.

"Masyarakat yang punya kemampuan membeli, dari jumlah itu, yang paling tidak mampu yang akan diberikan," sambungnya.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa pemerintah akan menyaring siapa yang memperoleh subsidi kendaraan listrik tersebut berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil .

"Kalau masyarakat penerima subsidi tidak layak, ya kasihan insentifnya. Data ini akan di cross check, dan konsumen yang layak itu yang menjadi prioritas," tutup Taufiek.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Berlaku Untuk Orang Kaya, Ini Syarat Penerima Subsidi Motor Listrik"

Penulis : Indra Fikri
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular