Anak Petinggi Polri Tabrak Pemotor Di Pasar Minggu, Kasusnya Terasa Ditutup-tutupi

Didit Abdillah - Selasa, 4 April 2023 | 18:40 WIB
gas2.org
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. Pelaku tabrak lari bisa dipenjara atau denda Rp 75 juta.

MOTOR Plus-Online.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Pasar Minggu, Jaksel dengan pengendara mobil Mercedes-Benz bernama Maulana Malik Ibrahim. 

Maulana Malik Ibrahim dikabarkan menabrak pemotor yang berboncengan, Syahlan Bayu Aji sebagai pengendara dan Muhammad Syamil Akbar sebagai penumpang. 

Muhammad Syamil Akbar tewas dalam kecelakaan yang terjadi di perempatan Margasatwa Raya ada (12/3/2023). 

Syamil langsung dilarikan ke rumah sakit karena langsung tewas di tempat setelah insiden tersebut. 

Belakangan, Maulana diketahui merupakan anak dari petinggi Kepolisian RI (Polri), yaitu Kepala Biro Operasi Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Abu Bakar.

Penyebab kecelakaan ini pun menuai polemik. Keluarga yakin insiden kecelakaan terjadi karena Malik mengemudikan mobil secara ugal-ugalan.

Sementara, Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisari Bayu Marfiando menyatakan kecelakaan itu terjadi karena kedua korban menerobos lampu merah.

Mobil yang dikemudikan Malik diduga menabrak kedua korban saat lampu lalu lintas berwarna hijau.

"(Sepeda motor) menerobos lampu merah. Itu hasil keterangan saksi," ucap Bayu, dikutip dari Harian Kompas, edisi Selasa (4/4/2023).

Baca Juga: Ada Insentif Konversi Motor Listrik Rp 7 Juta, Kementrian ESDM Targetkan 50 Ribu Unit di 2023

Andi Muttaqien dari Public Interest Lawyers Network (Pilnet) berpandangan, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jaksel diduga melanggar prinsip-prinsip penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Source : harian kompas
Penulis : Didit Abdillah
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular