Setelah Lebaran 2023, Pemutihan Pajak Masih Digelar 6 Wilayah, Bebas Denda Pajak Nih!

Yuka Samudera - Rabu, 26 April 2023 | 07:24 WIB
GridOto.com
Ilustrasi STNK. Lebaran 2023 usai, 6 wilayah tetap gelar pemutihan pajak 2023. Lumayan bebas denda pajak nih!
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Bapenda Riau (@bapendariau)

Bapenda kerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau juga masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan.

Dikutip dari riau.go.id, Pemprov Riau kasih dispensasi bagi wajib pajak kendaraan yang selama ini menunggak maupun telat bayar.

Dengan program bertajuk "7 Berkah Pajak Daerah", kebijakan pembebasan ini diterapkan sejak 1 Februari 2023 hingga 31 Mei 2023.

Sesuai namanya, terdapat tujuh pembebasan yang diberikan, yaitu:

- Bebas denda pajak kendaraan bermotor

- Bebas BBNKB II, khusus kendaraan pembuatan sebelum 2022

- Bebas denda BBNKB II

- Bebas BBNKB kendaraan hasil lelang dan kendaraan yang sudah lama tidak melakukan registrasi ulang

- Bebas pokok pajak terutang tahun keempat, kelima, dan seterusnya

- Diskon 50 persen untuk pokok PKB tahun pertama bagi wajib pajak berbadan usaha melakukan mutasi masuk (Khusus kendaraan bukan baru, pembuatan sebelum 2022)

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular