Pelat Nomor Palsu di Harley-Davidson Milik AKBP Achiruddin Dibongkar KPK

Yuka Samudera - Sabtu, 29 April 2023 | 07:15 WIB
Tribun Medan
Harley-Davidson milik AKBP Achiruddin ternyata motor bodong karena pakai pelat nomor palsu. Langsung dibongkar KPK.

MOTOR Plus-Online.com - Tak disangkat Harley-Davidson milik AKBP Achiruddin pakai pelat nomor palsu alias bodong, KPK bilang gini.

Sedang ramai kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang anak polisi, sang ayah bernama AKBP Achiruddin juga jadi sorotan.

Setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya viral, ternyata merembet ke sang ayah.

AKBP Achiruddin kerap memamerkan harta kekayaan miliknya di media sosial miliknya.

Salah satunya diketahui memiliki Harley-Davidson yang sering ia kendarai.

Ia pun sering pamer atraksi di atas moge Harley-Davidson dan dilakukan di jalan umum, hal ini pun mendapat reaksi keras dari warganet.

Tak disangka moge yang sering dikendarainya itu bodong alias tanpa STNK dan BPKB.

Hal ini seperti yang ditemukan oleh pihak KPK ketika kroscek harta kekayaan AKBP Achiruddin.

Baca Juga: Malah Pamer Motor Bodong, AKBP Achiruddin Hasibuan Bukan Anggota Harley Davidson Club Indonesia

KPK mengatakan, motor Harley Davidson dengan nomor polisi B 6168 HSB milik AKBP Achiruddin Hasibuan di media sosialnya ternyata bodong alias palsu.

Deputi Pencegahan dan Monitong KPK, Pahala Nainggolan sebelumnya meminta nomor polisi Harley Davidson yang digunakan perwira menengah tersebut.

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.