8 Ribu Kendaraan Tidak Jadi Bodong Ikut Pemutihan Pajak 2023 Diperpanjang Lagi Sampai Juni

Ardhana Adwitiya - Minggu, 7 Mei 2023 | 14:59 WIB
Dok. MOTOR Plus
Ilustrasi STNK. Pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali berlangsung di Aceh.

Menurutnya, hingga akhir April 2023, pemohon program pemutihan PKB yang masuk ke Kantor Samsat Batoh, Banda Aceh, per harinya sekitar 86 kendaraan.

Itu artinya jumlah pemohon masih cukup banyak.

Pada program pemutihan tahap III di Aceh, diberikan keringan pajak atas kendaraan bermotor kepada yang menunggak PKB lebih dari tiga tahun.

Artinya wajib pajak cukup membayar pajak pokok 3 tahun dan bebas dendanya.

Selanjutnya, bebas pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua (BBNKB II) dan bebas denda.

Kemudian, bebas pajak progresif bagi masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor lebih dari satu unit.

Dari PT Jasa Raharja, memberikan insentif bebas tunggakan SWDKLLJ.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Awal Mei 2023 Digelar Pemprov Bengkulu, Pajak Mati 3 Tahun Bayar 1 Tahun, Sikat Bro!

Penunggak yang ingin membayar PKB, kata Rizal, diberikan kemudahan seperti pembayaran pajak secara non-tunai via QRIS dan PIN Pad ATM Bank Aceh.

Serta pembayaran pajak secara online, seperti chanel pembayaran via ATM Bank Aceh, mobile banking, Action Bank Aceh, POSpay, dan aplikasi Signal.

Hingga Mei ini, minat wajib pajak (WP) untuk membayar PKB tahunan tepat waktu masih tinggi.

Yang membayar datang langsung ke Kantor Samsat Batoh jumlahnya mencapai 735 WP per hari.

Sedangkan yang melalui drive thru 132 kendaraan per hari, Samsat Keliling 100 kendaraan per hari dan Samsat MPP Pasar Aceh 60 kendaraan per hari.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA), Ramzi berharap perpanjangan program pemutihan denda pajak ketiga ini jadi momen penting bagi masyarakat, terutama yang menunggak PKB.

Ia juga mengimbau agar pemilik kendaraan berpelat non-BL agar segera memutasi ke BL.

"Ini merupakan peluang untuk memutasikan kendaraan bebas pajak BBNKB kedua serta bebas denda,” pungkas Ramzi.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul 8.000 Kendaraan Manfaatkan Pemutihan Pajak

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular