Dirut Bank Jambi Jadi Tersangka Korupsi Punya Tanah Dimana-mana Tapi Kendaraannya Hanya Motor

Ardhana Adwitiya - Selasa, 9 Mei 2023 | 17:25 WIB
Tribunjambi.com/Aryo
Dirut Bank Jambi Yunsak El Halcon jadi tersangka korupsi.

AI ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Bukittingi, Sumatera Barat.

Sedangkan DS hingga kini belum ditahan dan masih menjadi buronan.

Ada yang unik saat MOTOR Plus-online mengecek laporan harta kekayaan Yunsak, Selasa (9/5/2023).

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yunsak El Halcon tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 29,7 miliar.

LHKPN itu dilaporkan pada 31 Januari 2023 atau periodik 2022.

elhkpn.kpk.go.id
LHKPN KPK milik Yunsak El Halcon, cuma punya satu kendaraan yaitu motor Honda tahun 2010.

Dirut Bank Jambi itu memiliki tanah dan bangunan dimana-mana, yang totalnya mencapai Rp 4 miliar.

Namun yang unik, Yunsak tercatat hanya punya satu kendaraan yaitu motor Honda tahun 2010.

Motor Honda itu dibelinya dengan uang sendiri seharga Rp 1 juta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka Korupsi Rp 310 Miliar, Dirut Bank Jambi Ditahan"

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular