Pajak Mati Lebih dari 3 Tahun Bayar Cuma Setahun, Pemutihan Pajak Motor Berakhir Desember 2023

Ahmad Ridho - Minggu, 4 Juni 2023 | 16:10 WIB
MOTOR Plus-online/ A. Ridho
Buruan manfaatkan pemutihan pajak motor sekarang karena masa berlakunya sampai Desember 2023 mendatang.

Halo Bestie!

Manfaatin orang emang nggak boleh, tapi kalau mau manfaatin pemutihan PKB boleh banget! Pemutihan pajak kendaraan bermotor berlaku untuk sementara, jadi jangan terlewatkan kesempatan ini ya! Pastikan data kamu lengkap dan terdaftar.

Yuk bisa yuk ikutan pemutihan pajak kendaraan bermotor! demikian keterangan di akun Instagram @bapenda_sumsel.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Bapenda Provinsi Sumsel (@bapenda_sumsel)

Bapenda Sumsel memberikan berbagai keringanan untuk penunggak pajak motor.

Bukan cuma penghapusan denda, Bapenda Sumsel juga memberikan insentif kendaraan listrik berbasis baterai.

Di bawah ini berbagai keringanan pemutihan pajak motor 2023 yang diselenggarakan Bapenda Sumsel: 

- PKB dan BBNKB II, bebas denda dan bunga pajak

- Tunggakan PKB selama dua tahun ke atas hanya membayar satu tahun pokok tunggakan PKB ditambah satu tahun pokok PKB tahun berjalan

- Pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumatera Selatan

- Penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas air 5 GT sampai 7 GT

- Pemberian insentif kendaraan listrik berbasis baterai berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen.

Buruan diurus sekarang jangan tunggu waktunya berakhir dan kalau lupa siap-siap data kendaraan dihapus.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular