Jelang Libur Idul Adha Pelayanan SIM Libur, Kalau SIM Habis Masa Berlaku Bagaimana?

Uje - Selasa, 27 Juni 2023 | 10:48 WIB
MOTOR Plus-online/ A. Ridho
SIM habis saat libur Idul Adha, bisa perpanjang?

MOTOR Plus - online.com Sebelum libur Idul Adha baiknya segera cek masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) kalian.

Korlantas Polri menyesuaikan pelayanan SIM dengan libur dan cuti bersama Idul Adha 1444 H/2023.

Adapun pelayanan SIM akan libur mulai tanggal 28 Juni hingga 2 Juli 2023 sehingga tidak ada pelayanan perpanjang SIM.

Informasi tersebut disampaikan Kapolri kepada seluruh Kapolda tembusan Kakorlantas Polri, melalui Surat Telegram dengan Nomor: 1342/VI/YAN.1.1./2023 Tanggal 21 Juni 2023.

"Pelayanan SIM kepada masyarakat libur pada tanggal 28 Juni-2 Juli 2023," tulis Surat Telegram yang ditanda tangani oleh Direktur Reggident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus saat dikutip GridOto.com, Senin (26/6/2023).

Nah lalu bagaimana bagi para pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 28 Juni-2 Juli 2023.

Ternyata kalian yang SIM habis masa berlaku pada hari libur tersebut dapat melaksanakan perpanjang SIM pada tenggang waktu tanggal 3-5 Juli 2023 dengan mekanisme perpanjangan.

Sehingga bagi pemegang SIM pada poin dua yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut maka perlu melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.

Baca Juga: Pelat Nomor Ini Gak Harus Bayar Pajak, Jauh Lebih Sakti Dari Pelat RF

 Baca Juga: Khusus Bulan Juli SIM Mati Bisa Diperpanjang Simak Tanggalnya Jangan Sampe Telat Gak Kebagian Jatah

Penulis : Uje
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular