Muncul Lagi Wacana DPR Soal SIM Seumur Hidup Tidak Usah Diperpanjang

Reyhan Firdaus - Kamis, 6 Juli 2023 | 16:19 WIB
youtube.com/@DPRRIOfficial
Benny K Harman minta SIM jadi seumur hidup

MOTOR Plus-online.com - Wacana SIM jadi seumur hidup muncul lagi tanpa perlu diperpanjang.

Hal ini diusulkan oleh Benny K Harman, Anggota Komisi III DPR RI saat rapat bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi.

Rapat yang berlangsung hari Rabu 5 Juli 2023 ini, punya agenda Penjelasan PNBP, Program Kerja Prioritas, Pelaksanaan Tupoksi & Hambatannya.

Ada alasan Benny K Harman meminta masa berlaku SIM jadi seumur hidup, alias tidak perlu diperpanjang tiap 5 tahun.

Soalnya perpanjangan SIM, ditakutkan jadi usaha sampingan polisi mencari uang.

"Senang SIM bukan target PNBP, bagian pelayanan tapi kalau itu bagian pelayanan mestinya tidak boleh ada lagi masa berlaku SIM," kata Benny, dikutip dari livestream YouTube DPR RI.

"(SIM) harus seumur hidup. Kalau (perpanjangan) setiap lima tahun itu kan alat cari duit, jadi kalau bapak konsisten dan balap dukung hapus itu, SIM satu kali saja," lanjut Benny.

Dikutip dari MKRI, wacana SIM berlaku seumur hidup sudah ada sebelumnya.

Seperti Advokat bernama Arifin Purwanto, yang menggugat Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) soal SIM.

Arifin menggugat pada Mei 2023, soal UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 85 Ayat 2 yang menyatakan, Surat Izin Mengemudi berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang.

Source : Kompas.com
Penulis : Reyhan Firdaus
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular