186 Motor Listrik Selis Agats Disulap Jadi Motor Operasional Dishub, Siap Patroli DKI Jakarta

Yuka Samudera - Selasa, 8 Agustus 2023 | 17:15 WIB
Yuka S./MOTOR Plus
Serah terima motor listrik Selis Agats Patroli untuk Dishub, bakal jadi motor patroli.

MOTOR Plus-Online.com - Serah terima 186 unit motor listrik Selis Agats Patroli untuk Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Selis bersama dengan PT Teknologi Karya Digital Nusaberhasil memproduksi 186 unit motor listrik Selis Agats Patroli.

Motor listrik spesial ini disesuaikan dengan dokumen pilihan Dinas Perhubungan DKI.

Selis Agats Patroli adalah hasil modifikasi motor listrik dari Selis yang merupakan produsen kendaraan listrik di Indonesia dari 2011.

Sesuai Namanya, Selis Agats Patroli memang ditujukan untuk kegiatan berpatroli yang akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan.

"Sebanyak 186 motor listrik Selis Agats Partoli ini akan digunakan untuk patroli di DKI Jakarta," buka Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat acara serah terima ini di pabrik Selis, Tangerang, Selasa (8/8/2023).

"Saya berikan apresiasi untuk pihak Selis dalam memproduksi Selis Agats Patroli. Motor listrik ini akan digunakan untuk operasional harian dan kita harap bisa digunakan dalam jangka panjang," lanjutnya.

Motor listrik Selis Agats Patroli ini memiliki kecepatan 65 km/jam dengan jarak tempuh 60
km.

Baca Juga: Motor Listrik Selis E-Max Long Range Rilis di PEVS 2023, Bisa Tempuh 230 Km!

Motor listrik ini dibekali baterai Lithium 72 Volts 23 Ah, dengan dinamo 2.000 Watt.

Yuka S./MOTOR Plus
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat acara serah terima motor listrik Selis Agats Patroli dan kunjungan pabrik Selis di pabrik Selis, Tangerang, Selasa (8/8/2023).

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular