Bayar Pajak Motor atau Mobil Ditolak Meski ada BPKB dan STNK Asli, Sediakan Dokumen Ini Agar Lancar

Aong - Senin, 14 Agustus 2023 | 19:34 WIB
FB Jamal He
Bayar pajak motor atau mobil akan ditolak jika tidak menyertakan dokumen ini

Baca Juga: Lelang Motor Murah Honda BeAT di Bekasi Modal Rp 7 Jutaan, Pajak Hidup BPKB Ada

Baca Juga: Dokumen yang Harus Dibawa Ikut Pemutihan Pajak Motor di DKI Jakarta, Ditunggu Sampai Desember 2023

Jadi, cukup modal Rp 10.000 untuk beli Materai yang memang penting dan dibutuhkan untuk Surat Kuasa tersebut.

Memang murah namun punya fungsi penting dan tak boleh lupa karena diwajibkan ada.

Jika bingung cara bikin surat kuasa perpanjangan STNK? Silakan contek contoh berikut:

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: ...

Tempat/tanggal lahir: ... / ...

Kewarganegaraan: ...

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular