Niat Jual Motor Curian Via Facebook, 3 Maling di Jambi Diciduk Polisi Pakai Trik COD

Yuka Samudera - Minggu, 20 Agustus 2023 | 21:55 WIB
Tribunnews.com
ILUSTRASI. Maling motor ditangkap polisi karena jual motor via Facebook, diciduk saat pura-pura COD.

MOTOR Plus-Online.com - Bukan untung malah buntung, 3 maling motor di Jambi ditangkap polisi dengan trik COD alias ketemuan.

Awalnya ketiga maling ini mencoba menjual unit motor curian tersebut melalui forum jual beli di media sosial Facebook.

Motor curian yang bermaksud dijual oleh para komplotan ini adalah sebuah motor bebek Yamaha Jupiter Z.

Mengutip TribunJambi.com, ketiganya berhasil diamankan Team Resmob Ditreskrimum Polda Jambi.

Tercatat 1 orang penadah sepeda motor curian dan 2 orang pencuri sepeda motor Jupiter Z ini tertangkap di kota Jambi saat operasi Jaran Siginjai 2023.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy kasih kronologinya.

Awalnya, tim yang dipimpin oleh Ps Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Aulia Rahman berhasil mengamankan AL (27).

Pelaku ditangkap tepat di depan SPBU Alam Barajo, Kota Jambi, pada Jumat (18/8/2023) sekitar 12:30 WIB.

Baca Juga: Maling Buka-bukaan Pantangan Mencuti Motor Honda dan Yamaha Tipe Ini Agar Tak Apes

"Team Resmob Polda Jambi mendapatkan informasi bahwasanya motor curian sudah dijual melalui media sosial (Facebook)." ujar Edy.

"Team menggecek dan COD terhadap si penjual dan benar didapati motor dengan Merk Jupiter Z dengan no rangka mesin yang sama," tambahnya, Minggu (20/8/2023).

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular