Pemutihan 4 Provinsi Berakhir September 2023 Ini, Bebas Tunggakan Pajak Tak Jadi Motor Bodong

Ardhana Adwitiya - Minggu, 24 September 2023 | 20:32 WIB
Facebook/Orares Berstes
Ilustrasi STNK dan BPKB untuk ikut pemutihan pajak kendaraan.

MOTOR Plus-online.com - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) masih berlangsung di beberapa provinsi di Indonesia.

Namun dari provinsi-provinsi itu, tercatat ada 4 provinsi yang akan mengakhiri pemutihan di bulan September 2023.

4 provinsi itu adalah Sumatera Utara, Lampung, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sulawesi Tenggara.

Tak hanya denda pajak yang dihapus, program itu juga membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua.

Ditambah ada daerah yang hapus denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas alias SWDKLLJ.

Biar jelas, berikut 4 provinsi yang menyudahi pemutihan pajak September ini:

1. Sumatera Utara (Sumut)

Pemutihan pajak kendaraan di Sumut berlaku mulai 29 Mei sampai 30 September 2023.

Baca Juga: Ayo Bayar Pajak Kendaraan Siapkan STNK dan BPKB, Pemutihan di Daerah Ini Tinggal Sebentar Lagi

Hal ini sesuai dengan SK Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melalui Bapenda Sumut dengan SK Gubernur bernomor : 188.44/340/KPTS/2023.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular