Tanggapan KNKT Soal Motor Matic Dilarang Kasatlantas Polres Batang Melewati Jalur Dieng

Ahmad Ridho - Senin, 9 Oktober 2023 | 19:35 WIB
Tribun Jabar/Ist
Kasatlantas Polres Batang melarang motor matic melewati jalur Dieng Jawa Tengah dijelaskan ahli KNKT (foto ilustrasi).

MOTOR Plus-online.com - Larangan motor matic melintasi jalur Dieng oleh Kasatlantas Polres Batang ditanggapi pihak KNKT.

Motor matic paling sering mengalami rem blong dan menyebabkan kecelakaan.

Khususnya yang melewati jalur tanjakan dan turunan tajam seperti di Dieng, Jawa Tengah.

Dikutip dari Tribun Jateng, peristiwa kecelakaan di wilayah dataran tinggi pada jalur alternatif Batang-Dieng didominasi motor matic.

Medan yang cukup curam dan turunan tajam sering menjadikan rem blong pada sepeda motor matic sehingga menjadi penyebab kecelakaan.

Pasalnya, pengguna motor matic biasanya hanya mengandalkan pengereman di roda depan dan belakang, tidak ada bantuan pengereman mesin atau engine brake.

Untuk itu, Kasatlantas Polres Batang AKP Agus Pardiyono Marinus mengimbau agar pengendara sepeda motor matic tidak berkendara di jalan tanjakan.

"Motor matic di atas ketinggian itu sering kali mengalami rem blong dan menjadi penyebab utama kecelakaan, jadi disarankan untuk tidak mengendarai motor matic di dataran tinggi medannya cukup curam," tuturnya, Kamis (5/10/2023).

Imbauan itu pun akan disosialisasikan kepada masyarakat, pihaknya juga akan memasang baliho imbauan dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat kami akan memasang beberapa rambu atau baliho himbauan maupun larangan agar pengendara sepeda motor matic, tidak berkendara di jalanan yang menanjak karena dikhawatirkan dapat memicu terjadinya laka lantas," ujarnya.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular