STNK Hilang Siapkan 6 Dokumen Ini Untuk Proses Bikin Baru Biayanya Cuma Rp 100 Ribuan

Ahmad Ridho - Jumat, 24 November 2023 | 10:35 WIB
MOTOR Plus/ A. Ridho
6 dokumen siapkan sebelum membuat STNK baru yang hilang, biayanya cuma Rp 100 ribuan.

MOTOR Plus-online.com - Hari apes memang tidak ada di dalam kalender, saat dompet jatuh di jalan dan hilang beserta STNK motor.

STNK hilang bikin pemotor bingung dan panik karena pasti ribet untuk proses pembuatan yang baru.

Selain itu biayanya juga dikhawatirkan mahal, apalagi kalau mengurus lewat biro jasa.

STNK hilang siapkan 6 dokumen dan uang Rp 100 ribu sebelum ke Samsat untuk mengurus pembuatan baru.

Selain BPKB, STNK juga merupakan dokumen penting kepemilikan kendaraan bermotor.

Saat STNK hilang jangan dibiarkan harus segera diurus ke Samsat terdekat.

Ada 6 dokumen yang wajib disiapkan untuk mempermudah proses pembuatan STNK yang baru.

Berikut ini 6 dokumen yang harus dibawa saat pengurusan pembuatan STNK di Samsat.

1. KTP asli dan fotokopi sebagai bukti pemilik kendaraan

Baca Juga: Bertambah Daftar Pengguna Motor Listrik ALVA Alami Nomor Mesin Dinamo Baru dan STNK Belum Akur

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular