Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Modal NIK KTP Bisa Didapat, Yuk Simak Caranya

Yuka Samudera - Minggu, 26 November 2023 | 12:55 WIB
Ardhana Adwitiya/MOTOR Plus-online
Ilustrasi motor listrik. Subsidi motor listrik Rp 7 juta bisa didapat modal NIK KTP.

MOTOR Plus-Online.com - Cukup modal NIK KTP bisa terima subsidi motor listrik Rp 7 juta tinggal simak caranya.

Bagi brother MOTOR Plus atau bikers yang ingin membeli motor listrik, bisa manfaatkan subsidi motor listrik Rp 7 juta dari pemerintah.

Pemerintah kembali menggencarkan program subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta demi masyarakat beralih dari motor bensin ke motor listrik.

Kalau tertarik, simak cara mendapat subsidi motor listrik ini yuk brother!

Sebagai catatan, subsidi berlaku satu kali pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua atau motor listrik dengan satu nomor induk kependudukan (NIK).

Intinya, satu NIK KTP cuma bisa beli satu unit motor listrik bersubsidi, jika ingin tambah motor listrik lagi tidak bisa dapat subsidi.

Syarat pertama yaitu Warga Negara Indonesia dengan minimal usia 17 tahun dan memiliki KTP Elektronik.

Hal ini karena nanti perlu memeriksa data antara pembeli melalui NIK di KTP.

Baca Juga: Cara Klaim Garansi Dinamo Motor Listrik Alva, Tinggal Lakukan Ini Bakal Diproses

Data pembeli motor listrik harus terintegrasi dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dengan sistem informasi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian.

Data ini disebut Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa).

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular