Ngabers Masih Pakai Spion Bar End Mending Dicopot Daripada Setor Rp 250 Ribu

M. Adam Samudra,Ahmad Ridho - Minggu, 7 Januari 2024 | 13:05 WIB
Otomotifnet
Pakai spion bar end ngabers siap-siap kena tilang dan bayar denda Rp 250 ribu.

MOTOR Plus-online.com - Spion di motor berfungsi sangat vital dan bisa menghindari kecelakaan.

Ngabers yang masih pakai spion bar end mending dicopot daripada setor Rp 250 ribu.

Spion pelengkap di motor untuk melihat situasi di belakang.

Jika tidak pasang spion atau tidak sesuai aturan bisa kena tilang dan denda Rp 250 ribu.

Salah satu spion yang paling umum dipakai kalangan ngabers adalah model bar end.

spion terpisah yang menempel di pada grip gas ini dinilai tidak memenuhi persyaratan spion yang aman.

Karena itu buat yang masih pakai di motor lebih baik dicopot dan ganti spion standaran.

Pemakaian spion di motor ada aturannya dan sudah diatur di dalam Undang-Undang.

Penggunaan spion menyalahi Undang-Undang (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009, maka pengendara akan kena tilang polisi dan membayar dendanya.

Baca Juga: Modifikasi Motor Vespa Matic Pakai Spion Kymco Trend, Aura Retro di Seri Modern

Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular