Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Pringsewu Pakai Gerinda Siap Jaga Pemilu 2024

Yuka Samudera - Kamis, 1 Februari 2024 | 19:20 WIB
Istimewa via Tribun Lampung
Polres Pringsewu gerinda ratusan knalpot brong hasil sitaan.

Ratusan knalpot brong ini dimusnahkan dengan memakai tiga alat pemotong atau gerinda.

Acara ini pun dihadiri forkopimda dan tokoh masyarakat Kabupaten Pringsewu serta perwakilan pemilik kendaraan.

Kapolres menambahkan, sebelumnya Polres Pringsewu juga telah memusnahkan 63 unit kenalpot brong.

"Kami mengimbau pengguna kendaraan bermotor untuk tidak menggunakan Kenalpot Brong karena selain melanggar peraturan juga meresahkan masyarakat," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polres Pringsewu Polda Lampung Musnahkan Ratusan Knalpot Brong

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular