Kenapa Motor Dilarang Lewat JLNT Casablanca, Awas Nyawa Melayang

Ahmad Ridho - Rabu, 21 Februari 2024 | 19:23 WIB
Kompas.com
Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca Jakarta Selatan dilarang untuk pemotor karena berbahaya dan sering terjadi kecelakaan.

MOTOR Plus-online.com - Jalan Layang Non Tol (JLNT) memang dilarang untuk kendaraan bermotor.

JLNT Casablanca Jakarta Selatan dan JLNT lain memang hanya khusus untuk mobil saja.

Kenapa motor dilarang lewat JLNT Casablanca, awas nyawa melayang.

Walaupun sudah ada rambu larangan namun pemotor masih banyak yang nekat melintas di JLNT Casablanca.

Selain itu kasus kecelakaan pemotor di JLNT Casablanca ini juga sering terjadi, namun tidak membuat pemotor kapok.

Banyak kasus kecelakaan yang terjadi dan sampai membuat pemotor kehilangan nyawa.

Padahal hukuman bagi pemotor yang masih lewat JLNT Casablanca terbilang berat, denda Rp 500 ribu atau penjara 2 bulan.

Aturan itu tertuang Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( UU LLAJ).

Pada Pasal 287 ayat 1 dan 2, dijelaskan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dan melanggar aturan rambu bisa didenda Rp 500.000 atau penjara paling lama dua bulan.

Baca Juga: 10 Tahun Kecelakaan Mengerikan di JLNT Casablanca, Ibu Hamil Tewas Terlempar ke Bawah

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular