Ini Waktu Razia Motor Lawan Arah Digelar Dishub DKI, Polisi, dan TNI Jangan Nekat Langgar

Yuka Samudera - Sabtu, 24 Februari 2024 | 12:45 WIB
Dok. MOTOR Plus
(Ilustrasi) Catat waktu razia motor lawan arah digelar Dishub DKI, Polisi, dan TNI.

MOTOR Plus-online.com - Dishub DKI, Polisi, dan TNI bakal gelar razia motor lawan arah di beberapa titik.

Oknum pengendara motor bandel yang nekat lawan arah di beberapa ruas jalan DKI Jakarta makin meresahkan.

Padahal ketika motor lawan arah jelas membahayakan diri sendiri dan pengendara lain.

Selain itu tindakan lawan arah pun juga melanggar peraturan lalu lintas yang sudah ada.

Mengutip Kompas.com, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berkolaborasi dengan Kepolisian Republik Indonesia dan TNI.

Nantinya akan rutin menindak para pengendara motor yang nekat lawan arah di sejumlah ruas jalan Ibu Kota.

Pengawasan ini akan dilakukan selama dua kali sehari mulai Rabu, 22 Februari 2024.

"Pengawasan dan penindakan akan dilakukan seterusnya secara rutin sebanyak dua kali sehari pada pagi dan sore," ungkap Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta di keterangannya, Jumat (23/2/2024).

Baca Juga: Motor Lawan Arah di Jakarta Jadi Fokus Dishub DKI dan Polisi Langsung Tilang Jika Bandel

Razia motor lawan arah bakal dilakukan pagi pada pukul 07:30-10:00 WIB.

Kemudian pada sore hari pukul 16:00-18:00 WIB.

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular