Bukti Rem ABS Motor Dapat Dukungan dari Pemerintah dan Akademisi untuk Diterapkan di Indonesia

Ardhana Adwitiya - Kamis, 14 Maret 2024 | 15:20 WIB
Rizky/GridOto
Pihak Pemerintah, akademisi, sampai kepolisian dukung rem ABS motor.

MOTOR Plus-online.com - Pemerintah dan akademisi sepakat kalau rem ABS terbukti dapat menurunkan angka kecelakaan di jalan.

Tingginya angka kecelakaan motor masih menjadi masalah menahun yang perlu mendapatkan perhatian bersama, karena tak sedikit menelan korban jiwa.

Berdasarkan data Korlantas Polri, sepanjang tahun 2023 terdapat 155.000 kecelakaan dengan 66.602 kasus berasal dari motor.

Adapun faktor manusia atau human error sebagai penyumbang utama atau sekitar 61% dari total kecelakaan.

Menanggapi hal tersebut, Otomotif Group, bagian dari Grid Network Kompas Gramedia menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan melibatkan Kementerian Perhubungan yang diwakili Dirjen Perhubungan Darat dan Badan Kebijakan Transportasi, Kementerian Perindustrian, Korlantas Polri, KNKT, Fakultas Teknik Universitas Indonesia, IMI serta komunitas motor.

FGD dengan tema "Safer Riding with Advance Braking Technology" digelar di Smesco, Pancoran, Jakarta Selatan pada Kamis (7/3/2024).

Semua pihak setuju kalau rem ABS motor dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.

"ABS industri pro keselamatan," ucap Kemal Rasyad, Pembina Industri/Wakil Ketua Tim Kerja Industri Alat Transportasi Darat Non KBLBB Kementerian Perindustrian.

Baca Juga: Pede Banget Merek Motor Ini Semua Modelnya Pakai Rem ABS, Apa Alasannnya?

"ABS teknologi safety," kata Arifin selaku Ketua tim kelompok substansi monitoring dan evaluasi keselamatan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular