Mantan Anggota Polisi di Bali Jadi Spesialis Pencuri Motor Penjara Sembilan Tahun Menanti

Uje - Senin, 8 April 2024 | 19:40 WIB
kompas.com
Mantan anggota Polisi di Bali terancam hukuman penjara 9 tahun usai jadi spesialis pencuri motor

Penyelidikan memang membutuhkan waktu yang agak lama, untuk memastikan pelaku bisa dimintai pertanggung jawaban atas perbuatannya.

Intinya kami berbuat untuk masyarakat Buleleng.

Kalau mau jadi polisi harus semangat dan rajin. Jangan menyakiti hati masyarakat. Masih banyak yang mau mengabdi menjadi polisi.

Sementara Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Arung Wiratama menyebut, hasil curian digunakan oleh Umbara untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Bahkan Umbara telah menjadikan pencurian motor ini sebagai pekerjaan utamanya.

"Motifnya selalu merasa kekurangan ekonomi. Praktik seperti ini yang sebenarnya tidak boleh dilakukan, namun dilakukan secara terus-menerus. Dijadikan sebagai pekerjaan oleh dia," terang AKP Arung.

Sementara Umbara mengaku menyesal telah melakukan tindakan pencurian motor.

Ia menyebut, gajinya sebagai anggota polri sejatinya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

"ya lebih baik jadi polisi," singkatnya.

Akibat perbuatannya, Umbara pun dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Bripka Kadek Umbara Diborgol, Kejahatannya Diungkap Polres Buleleng: Ya Lebih Baik Jadi Polisi

Source : Tribunbali.com
Penulis : Uje
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular