Pajak Motor Mati di Libur Lebaran Bisa Langsung ke Samsat Buka 16 April 2024

Didit Abdillah - Senin, 15 April 2024 | 08:20 WIB
jabarprov.go.id
Ilustrasi bayar pajak motor di samsat

MOTOR Plus-Online.com - Pajak motor yang habis di masa libur lebaran bisa langsung diperpanjang begitu kantor samsat kembali buka dan beroperasi. 

Pasalnya kantor samsat libur panjang sejak 6 April 2024 sampai 15 April 2024. 

Sehingga pemotor wajib pajak yang masa berlaku pajaknya habis di rentang waktu dan tanggal tersebut masih dimaklumi. 

Dengan catatan harus segera membayarkan pajaknya begitu kantor samsat terdekat buka dan mulai beroperasi pada tanggal 16 April 2024. 

Pun dengan Samsat Keliling yang juga baru mulai beroperasi di 16 April 2024. 

Pelayanan Samsat Online pun tetap bisa dilakukan secara daring dengan menggunakan smartphone. 

Juga dengan proses transaksinya. 

Hanya saja untuk pengiriman STNK terbaru baru akan bisa dilakukan per 16 April 2024, sehingga STNK baru belum bisa diterima secara langsung. 

Baca Juga: Telat Bayar Pajak Kendaraan atau Perpanjang STNK Bebas Denda Catat Masa Berlaku dan Syaratnya

Syarat perpanjangan STNK adalah dengan membawa fotokopi KTP pemilik, BPKB, juga dengan STNK lama yang dilampirkan. 

Nanti tinggal mengantre sesuai nomor urut antrean dan jumlah uang yang disetorkan sesuai dengan yang tertera pada pajak tahunan di bagian belakang STNK. 

Jika BPKB masih ditahan leasing atau sedang digadai, bisa membawa surat keterangan dari leasing atas BPKB tersebut. 

Lalu beritahukan kepada petugas Samsat agar tidak ditanya lebih jauh tentang posisi BPKB. 

Baca Juga: Ditunggu Sampai Akhir Tahun Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 Ada di Aceh, Jawa Barat dan Sulut

Penulis : Didit Abdillah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular