Hore Perpanjang SIM Mati Digelar Usai Libur Nasional Hari Raya Idul Adha, Simak Syaratnya

Ardhana Adwitiya - Sabtu, 15 Juni 2024 | 10:24 WIB
iStockphoto/Habibi Alisyahbana
Ilustrasi perpanjang SIM mati usai libur nasional Idul Adha.

MOTOR Plus-online.com - Surat Izin Mengemudi alias SIM punya masa berlaku, jadi harus diperpanjang sebelum kadaluwarsa.

Kabar gembira, perpanjang SIM mati akan digelar sebentar lagi.

Hal ini dilakukan dalam rangka libur nasional Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah.

Mengutip akun X @TMCPoldaMetro, pelayanan Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta dan Unit SIM Keliling akan diliburkan pada 17-18 Juni 2024.

Artinya hari Senin dan Selasa besok tidak ada layanan penerbitan atau perpanjang SIM.

Tapi tenang, pemilik SIM masa berlakunya habis pada 17-18 Juni dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 19-20 Juni.

Dengan begitu pemilik SIM mati tidak perlu mengikuti tes bikin SIM baru.

Pelayanan penerbitan SIM dibuka pada Rabu (19/6/2024) depan.

Baca Juga: Dari Razia di Banyuwangi SIM Palsu Mirip dengan yang Asli Ketahuan Setelah Polisi Lakukan Ini

Pemegang SIM mati yang ingin melakukan perpanjangan dapat langsung mendatangi Satpas maupun gerai SIM yang disediakan.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular