MOTOR Plus-online.com -Bagi yang membeli ban motor atau mobil perhatikan tanda kuning.
Jangan dicuekin tanda bulatan kuning di ban baru menandakan warning atau harap diperhatikan.
Seperti diketahui warna kuning identik dengan warning atau perhatian seperti di lampu merah misalnya.
Demikian juga di bulatan kuning di ban motor harus jadi perhatian pemilik dan mekanik yang pasang.
Bulatan kuning di dinding ban motor bukan kena cat apalagi hiasan.
Menurut Heru Setiawan, pemilik toko ban Makmur di Pamulang, Tangerang Selatan, tanda itu punya fungsi penting pada saat pemasangan.
"Tanda titik kuning itu menunjukkan bagian paling ringan, sebaiknya dipasang sejajar dengan posisi valve atau pentil di ban motor," jelas Heru dilansir dari Otomotifnet.
Adanya tanda bulatan kuning tersebut untuk memudahkan dan memaksimalkan keseimbangan ban pada saat pemasangan di pelek motor.
Baca Juga: Jangan Nekat Pakai Motor Terobos Jalan Dicor yang Masih Basah Kalau Enggak Mau Ban Begini
Editor | : | Aong |