Find Us On Social Media :

24 Motor Hasil Curian Disita Saat Mau Dikirim ke Palembang

By Hendra, Rabu, 17 Mei 2017 | 08:05 WIB

Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan penjualan motor bodong yang kerap di Jakarta Utara.

Sindikat tersebut mengirim motor curian ke Palembang.

Dikutip dari Wartakota dua orang kurir berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andi Adnan menjelaskan bahwa Tim Resmob Satreskrim Polres Jakarta Barat berhasil mengungkap kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang akan dijual ke luar Provinsi DKI Jakarta.

Diduga puluhan sepeda motor itu merupakan hasil pencurian.

(BACA JUGA : Polisi Sita Puluhan Motor Curian Di Wilayah Jakarta Utara)

"Kami berhasil mengungkap sindikat jaringan penjualan sepeda motor lintas Provinsi. Pelaku ada 2 orang dengan jumlah barang bukti yaitu 24 unit sepeda motor," kata Andi di Mapolres Jakarta Barat, Jalan S Parman, Palmerah.

Kedua pelaku yaitu DN dan MS. Keduanya merupakan kurir yang disuruh mengangkut belasan kendaraan motor dari Kamal, Jakarta Utara.

"Dua orang pelaku MS (49) dan DN (25) berkolaborasi mengumpulkan hasil kejahatan di Jakarta Utara. Kemudian dikumpulkan, DN asal palembang membawa truk di Jakarta utara. Kami melakukan penyelidikan dan observasi," kata AKBP Andi.

Ternyata polisi berhasil mengamankan sebuah truk di Cengkareng, Jakarta Barat. Setelah digeledah ternyata terdapat 12 unit sepeda motor yang diduga hasil curian.(www.motorplus-online.com)