Find Us On Social Media :

Sebanyak 43 Pembalap Liar Terjaring Polisi

By Hendra, Rabu, 7 Juni 2017 | 16:11 WIB

Sebanyak 43 remaja terjaring razia balap liar, Kamis (01-06-2017) lalu di kawasan Ule Lheu Banda Aceh.

Pihak Kapolresta Banda Aceh memberikan sosialisasi bahaya bahayanya kebut-kebutan di jalan raya, Sabtu (3/6).

Acara yang berlangsung di Mapolresta juga dihadiri orang tua pembalap liar, para Keuchik dan Tuha Peut desa.

Pada sosialisasi tersebut, Kapolresta Banda Aceh Kombes T Saladin memberikan gambaran tentang tata tertib berlalu lintas di jalan raya.

(BACA JUGA : Pembalap Liar Ikut Balap Honda)

Mulai menggunakan helm standar bagi pengemudi serta membawa kelengkapan kenderaan dan tidak mengunakan knalpot racing.

Selain itu, Kombes T Saladin juga memberikan dampak yang ditimbulkan dari kebut-kebutan dijalan raya yang bisa memakan korban jiwa.

“Tingginya angka kecelakaan disebabkan kebut-kebutan dijalan raya serta tidak tertib dalam berlalu lintas misalnya menerobos lampu jalan,” katanya.

Pihaknya sengaja mengundang orang tua, Keuchik dan Tuha Peut setempat agar bisa menjaga anak-anaknya dari kegiatan yang negatif di luar rumah.

“Sengaja saya undang agar orang tua bisa mengawasi anak-anaknya, begitu juga dengan Keuchik dan Tuha Peut agar bisa mensosisalisai kepada remaja di gampong untuk tidak melakukan balap liar yang bisa menimbulkan korban jiwa,” jelas T Saladin.