Find Us On Social Media :

Panduan Tahun Berapa Produksi Motor yang Ditolak Pedagang Motor Bekas

By Arseen, Jumat, 2 Februari 2018 | 05:30 WIB
Ilustrasi Motor bekas (Taufiq JF)

MOTOR Plus-online.com - Ternyata pedagang motor bekas punya syarat dan ketentuan ketat membeli motor bekas dari konsumen.

Enggak semua tahun produksi motor diterima pedagang motor bekas.

Pasalnya ada sebagian diler motor bekas yang menerapkan peraturan pembatasan umur motor yang dibeli maupun dijual.

Pada Rabu (31/1/2018), Kompas.com mendatangi lima diler yang tersebar di Depok, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

(BACA JUGA: Di SPBU Ini Antriannya Ada Yang Aneh, Bikin Ngakak..)

Dari lima diler, tiga di antaranya menyatakan hanya menerima jual beli motor produksi tahun 2013 ke atas.

Walaupun ada salah satu yang masih memberikan pengecualian untuk Kawasaki Ninja 2-Tak yang sedang banyak dicari.

Kawoh, seorang tenaga pemasaran di diler motkas Sukses Motor, Pasar Rebo, Jakarta Timur menyatakan, pembatasan usia disebabkan karena diler motkas kini banyak yang menerima pembelian lewat skema kredit.

Dalam skema ini, diler bekerja sama dengan perusahaan leasing.