Find Us On Social Media :

Ketua YLKI: Jika Ojek Online Jadi Angkutan Umum Resmi, Negara Lain Tertawa Melihat Indonesia

By Ahmad Ridho, Kamis, 26 April 2018 | 16:33 WIB
Demo ojek online di depan gedung DPR-MPR, Senin (23/4/2018). (Tribunnews.com)

(BACA JUGA: Sadis! Performa Terus Merosot, Jorge Lorenzo Dianggap sebagai Penghambat Tim Ducati)

Kemudian penetapan tarif standar dengan nilai yang wajar, yaitu Rp 3.000 sampai Rp 4.000 per kilometer dengan metode subsidi dari perusahaan aplikasi.

Serta perlindungan hukum dan keadilan bagi ojek online sebagai bagian dari tenaga kerja Indonesia yang mandiri.