Find Us On Social Media :

Biar Gak Penasaran Catat Nih Regulasi Teknik Kendaraan Kelas Ex-Rider Jabar

By Arseen, Kamis, 3 Mei 2018 | 06:30 WIB
Regulasi Teknik Kendaraan Kelas Ex-Rider ()

MOTOR Plus-online.com - Kelas Ex-Rider saat ini mulai ngetrend di gelar di seputaran balap Jawa Barat, terutama pada setiap event di sirkuit Brigif 15 Kujang II Cimahi.

Tidak terkecuali untuk gelaran balap Road Race Championship The Memoriam of Figure Automotive Jabar, pekan ini, (4-5/5).

Untuk masing-masing besutan dari para mantan pembalap di kelas Ex-rider ada regulasi tersendiri yang harus di perhatikan.

Jadi tidak hanya asal geber kuda besinya saja.

(BACA JUGA: Sadis! Walaupun podium di MotoGP Amerika, Legenda Suzuki Bilang Andrea Iannone Enggak Berguna)

Ada 13 macam regulasi teknik yang sudah secara resmi diberlakukan untuk kelas ex-rider ini.

Penasaran dengan aturan apa saja yang harus diterapkan untuk pacuan para mantan pembalap ini, berikut regulasinya :

1. Kapasitas dari mesin motor yang digunakan maksimal 125 cc.