Find Us On Social Media :

Apes... Gara-gara Capek, Maling Motor Ditangkap dan Dipukuli Warga di Depok

By Ahmad Ridho, Selasa, 29 Mei 2018 | 12:55 WIB
Ilustrasi maling motor (Instagram @depok24jam)

(BACA JUGA: Awas Ditilang, Beredar Surat Kementerian Lingkungan Hidup Soal Larangan Motor 2-tak Dipakai di Kota Besar)

"Karena korban cukup.yakin motor gak bisa nyala karena ada pengaman khusus," ujar Iskandar.

Saat itulah kata Iskandar beberapa warga yang menolong korban dengan berupaya mencari motor yang hilang, melihat Ajo sedang beristirahat di depan Perumahan Villa Santika, dengan sepeda motor yang mirip dengan sepeda motor korban, di sampingnya.

"Saat itulah pelaku ditangkap warga. Di sana, ia sempat dihajar massa.

Tak lama anggota patroli kami melintas dan langsung mengamankan pelaku dari amukan massa," kata Iskandar.

(BACA JUGA: Astaga... Jelang MotoGP Italia, Diam-diam Valentino Rossi Menikahi Kekasihnya di Gereja?)

Menurut Iskandar pihaknya masih melengkapi penyelidikan kasus ini dengan memeriksa saksi, korban, dan juga pelaku.

"Untuk sementara barang bukti yang kami dapat adalah motor Honda Beat B 6140 ZAH milik korban yang kami amankan sementara, serta keterangan beberapa saksi mata dan korban," katanya.

Karena perbuatannya, kata Iskandar, pwlaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya bisa sampai diatas lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pencuri Dihajari Massa Usai Kelelahan Dorong Motor Curian,