Find Us On Social Media :

Ramai Kabar Motor Kena Peraturan Ganjil Genap, Dishub, Dirlantas dan BPTJ Angkat Bicara

By Mohammad Nurul Hidayah, Sabtu, 14 Juli 2018 | 14:24 WIB
Ilustari ganjil genap di Jakarta (Rizky/Otomotifnet)

MOTOR Plus-online.com - Beberapa hari terakhir ramai kabar kalau motor bakal terkena aturan ganjil genap di Jakarta.

Usulan ini dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memberlakukan ganjil-genap bagi motor.

Hal tersebut didasari oleh fakta bahwa penyumbang debu partikular PM 2,5 terbesar adalah sepeda motor.

Saat ini sendiri Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih melakukan uji coba sistem ganjil-genap bagi kendaraan roda empat di sejumlah jalan ibu kota.

Tujuannya sebagai langkah antisipasi kemacetan saat perhelatan Asian Games 2018.

(BACA JUGA: Mitos Atau Fakta, Kampas Rem Non Asbestos Bikin Rem Kurang Pakem?)

Lantas apakah nantinya motor juga akan diberlakukan sistem ganjil-genap saat Asian Games 2018?

Perihal usulan ganjil-genap terhadap sepeda motor, Wakadishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko angkat bicara.

"Untuk saat ini masih dibahas dalam evaluasi uji coba perluasan ganjil-genap," kata Sigit kepada GridOto.com di Jakarta, Sabtu (14/7/2018).

Senada dengan Sigit, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan hal yang sama.