Find Us On Social Media :

Ada Ratusan Ribu Motor Nunggak Pajak di Jakarta, Pemerintah Kasih Peringatan, Simak Nih..

By Arseen, Rabu, 25 Juli 2018 | 20:38 WIB
Ilustrasi (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Wigat Prasetyo, Plt Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Timur, bilang ratusan ribu motor di Jakarta Timur yang masih menunggak pajak.

"Jumlahnya sekitar 300.000 kendaraan roda dua belum daftar ulang, kalau roda empat sampai truk ada sekitar 30.000 kendaraan," ucap Wigat, kepada wartawan di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu (25/7/2018).

Ini setelah para penunggak pajak terjaring razia di Jalan Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu (25/7/2018).

Sebanyak 46 kendaraan bermotor terjaring dalam razia digelar Badan Retribusi Pajak Daerah (BPRD) dan Satlantas Jakarta Timur itu.

(BACA JUGA : Penasaran Ya, Berapa Sih Nominalnya Pajak Motor Listrik Viar Q1?)

"Ada 46 kendaraan baik motor dan mobil, 23 pengendara membuat perjanjian pembayaran pajak dan sisanya 23 lagi langsung melunasi tunggkan (pajak kendaraan)," kata Wigat.

Ia menjelaskan, para penunggak diberi kesempatan untuk langsung membayar tunggakan pajak kendaraan di lokasi razia.

Namun jika tidak sanggup untuk langsung membayar, wajib pajak disuruh membuat perjanjian pelunasan.