Find Us On Social Media :

Motor Kena Peraturan Ganjil Genap Saat Asian Games? Ini Kata Ditlantas

By Arseen, Kamis, 26 Juli 2018 | 16:03 WIB
Spanduk kebijakan perluasan ganjil-genap yang terpasang di JPO Jalan DI Pandjaitan, Jakarta Timur. ((TRIBUNJAKARTA.COM/NAWIR ARSYAD AKBAR))

Senada dengan AKBP Nurhandono, ditemui secara terpisah, Kepala Badan Penggelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan hal yang sama.

(BACA JUGA: Ramai Kabar Motor Kena Peraturan Ganjil Genap, Dishub, Dirlantas dan BPTJ Angkat Bicara)

"Oh, untuk sepeda motor kita belum melakukan kebijakan terhadapnya, saat ini kita masih fokus pada roda empat dulu, nanti bertahaplah, setelah itu mungkin baru dibahas untuk kendaraan roda dua," ucapnya.

"Kami lagi persiapkan itu tapi belum saat ini," katanya.

Sebagaimana diketahui, perluasan Sistem Ganjil-Genap diterapkan sejak pukul 06.00 hingga pukul 21.00 WIB diberlakukan Senin hingga Minggu.

Ilustrasi pemotor enggak tahu aturan ganjil genap secara utuh (Tribunnews.com)