Find Us On Social Media :

Jangan Takut, Pelanggar Aturan Ganjil Genap Enggak Akan Ditilang Polisi, Ini Alasannya

By Ahmad Ridho, Jumat, 27 Juli 2018 | 09:08 WIB
Ilustrasi polisi sedang bertugas memberikan surat tilang (polri.go.id)

(BACA JUGA: Bakal Diperkenalkan di GIASS 2018, Ini Alasan Pihak Suzuki Pilih Kelir Putih di GSX-R150)

"Kalau misalkan belum ada ya tentu belum bisa, karena belum ada landasan hukumnya," ucapnya.

"Jadi kita akan menunggu dari peraturan Gubernur, nanti pada tanggal 1 Agustus ya.

Jika sudah ada peraturan dan ada koordinasi kita siap melakukan penindakan," tambahnya.

Skema ganjil-genap jelang Asian Games 2018 telah berlaku sejak 2 Juli hingga 31 Juli 2018.

(BACA JUGA: Akhirnya Terbongkar Alasan Yamaha Enggak Tanggapi Komplain Masalah Motor Valentino Rossi)

Meski belum ada penindakan sepanjang hari tersebut, pencatatan kendaraan yang melanggar akan terus dilakukan.

Sebagaimana diketahui, sistem ganjil-genap akan berlaku dari Senin-Minggu (setiap hari) sejak pukul 06.00 hingga 21.00 WIB.

Meski banyak warga mengeluh dengan kebijakan baru ini, pihak penyelenggara memastikan bila keputusan tersebut merupakan rekomendasi dari INASGOC.