Find Us On Social Media :

Meresahkan, 8 Debt Collector Diringkus Polsek Semarang Barat, Jika Terancam Warga Diminta Lakukan Ini

By Ahmad Ridho, Jumat, 3 Agustus 2018 | 09:33 WIB
Polisi tangkap 8 debt collector yang meresahkan di Semarang Barat. (Tribun Jateng)

(BACA JUGA: Asyik.. Mulai Agustus Hingga Oktober Denda Pajak Dihapus, Balik Nama Gratis)

"Kami mengamankan 8 debt collector saat itu.

Kami ingin membina debt collector agar tidak meresahkan masyarakat khususnya wilayah Semarang Barat," jelas Kanit Reskrim, AKP. Sutarno kepada Tribun Jateng, Kamis (2/8).

Dia menambahkan, kegiatan patroli ini giat operasi cipta kondisi untuk menciptakan situasi kondusif menjelang pelantikan pilgub dan wagub Jawa Tengah.

Setelah itu, mereka dibawa ke kantor Polsek Semarang Barat Jl. Ronggolawe Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.

(BACA JUGA: Kasihan, Keluarga Akui Terancam dan Menderita usai Marc Marquez Terlibat Perseteruan dengan Valentino Rossi)

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui 8 debt collector tersebut terdiri dari 5 orang debt collector mobil dan 3 orang debt collector sepeda motor.

"Dalam melancarkan aksinya, untuk debt collector sepeda motor biasanya langsung di rampas.

Untuk debt collector mobil, mereka membuntuti dan memberi informasi kepada penindak" jelas AKP. Sutarno.

Selanjutnya, AKP. Sutarno membina Debt Collector.