Find Us On Social Media :

Modal Honda Vario 150, Dua Jambret Diringkus Polisi di Riau, Emas Senilai Rp 21 Juta Diamankan

By Ahmad Ridho, Senin, 15 Oktober 2018 | 20:17 WIB
Kedua pelaku jambret, SP dan FR beserta barang bukti diamankan di Polsek Mandau, Senin (15/10/2018). (Kompas.com)

(BACA JUGA: Kabar Peluncuran Motor Trail Yamaha 150 cc Makin Kencang, Bos Yamaha Malah Bilang Begini )

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 21 juta dan dilaporkan ke Polsek Mandau.

"Pelaku mengambil emas korban 24 karat seberat 15 emas," sambung Simamora.

Dalam penyelidikan, lanjut dia, polisi mendapat rekaman CCTV yang merekam aksi kedua pelaku tersebut.

"Setelah kita cocokkan data-data dan rekaman CCTV, sehingga pelaku berhasil ditangkap di Jalan Sudirman Gang TK Aisyiyah, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau.

(BACA JUGA: Gokil! Motor Sport 48 Silinder 4.200cc Buatan Hertfordshire Superbike, Larinya Seperti Kilat)

Pelaku sempat melarikan diri saat ditangkap," kata Simamora.

Dikatakan dia, kedua pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polsek Mandau.

Pelaku SP dan FR dijerat Pasal 365 KUHP tentang curas jambret, dengan ancaman 9 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Pemuda di Riau Menjambret untuk Cari Modal Beli Sabu",