Find Us On Social Media :

Awas Bro, Ini Ciri Pertamini yang Ilegal dan Melanggar Aturan

By Niko Fiandri, Selasa, 22 Januari 2019 | 13:36 WIB
Disebut Ilegal, Pertamina Segera Tertibkan Pertamini. Dirut Pertamina: Kami Sudah Melaporkan Tribun Bali/ I Made Prasetia Aryawan Seorang pekerja sedang membuat rangkaian box pertamini di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Sabtu (9/4/2016). Gerobak BBM ini dibanderol mulai dari Rp 8 juta-15 juta. (ilustrasi) (Tribun-Bali.com)

Karena Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terbatas dan jaraknya jauh.

Untuk mengatasi hal tersebut, Nicke sedang menjalankan program Pertashop.

Nantinya Pertashop ini akan tersebar di 7.300 desa di seluruh Indonesia dan ditargetkan rampung pada 2020.