Find Us On Social Media :

Pengguna GPS Takut Dipenjara, Pengamat Transportasi Bilang Ada Cara Aman Pakai GPS

By Fadhliansyah, Sabtu, 2 Februari 2019 | 09:08 WIB
Ilustrasi motor pakai GPS. (Bukalapak)

MOTOR Plus-online.com - Seperti yang kita tahu, baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan GPS dilarang di motor.

MK memutuskan berkendara sambil melihat HP bisa dipenjara karena melanggar UU Lalu Lintas.

Selain itu penggunaan GPS juga dinilai sebagai aktivitas yang merusak konsentrasi pemotor.

Azas Tigor Nainggolan selaku Pengamat Transportasi dari Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) menyetujui keputusan MK tersebut.

Baca Juga : Motor Yamaha NMAX Dijual Cuma Rp 8 Jutaan Bikin Geger, Kok Seperti Ada yang Aneh...

Baca Juga : Video Freestyler Gagal, Motor Berdiri dan Mendadak Liar, Hajar Kerumunan Penonton

Karena menurut Azas, keputusan tersebut dikeluarkan untuk menjamin keselamatan ketika berkendara.

"(Putusan) itu untuk keselamatan jadi sudah tepat. Supaya bisa fokus dan tidak terganggu," ujar Azas dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut Azas menilai bahwa putusan ini tidak perlu dibenturkan dengan ojek online.

Sebab, untuk pengemudi, khususnya pengemudi ojek online, ada cara untuk tetap menggunakan GPS dengan aman.