Find Us On Social Media :

Waspada, Peredaran STNK Palsu Mulai Marak, Ongkos Bikinnya Cuma Rp 100 Ribuan

By Ahmad Ridho, Senin, 4 Februari 2019 | 16:07 WIB
STNK Palsu banyak beredar, masyarakat harus semakin waspada. (Kompas TV)

MOTOR Plus-online.com - Namanya penjahat pasti banyak akalnya untuk melancarkan aksinya.

Bukan cuma pencurian kendaraan bermotor (curanmor), komplotan penjahat sering memalsukan surat kendaraan.

STNK dan BPKB motor paling banyak dipalsukan demi meraup keuntungan.

Masyarakat yang akan membeli motor bekas harus makin waspada dengan modus baru seperti ini.

Baca Juga : AKP Muhammad Yusuf: Pengguna Knalpot Brong Gak Ada Ampun, Langsung Denda Setengah Juta

Baca Juga : Enggak Ada Ampun! Polisi Langsung Bertindak Keras Kepada Pemotor Pengguna Knalpot Brong

Dikutip dari KompasTV, belakangan banyak penjual motor yang memberikan SNTK atau BPKB palsu kepada pembeli.

Keuntungan jutaan rupiah bisa didapat komplotan pemalsu STNK dan BPKB.

Dari ciri-ciri fisik memang enggak ada bedanya, termasuk hologram gambar Ditlantas Polri yang tertera di STNK.

Kombes Argo Yuwono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya memberikan komentar terkait peredaran STNK dan BPKB palsu.

Baca Juga : Waspada, Banyak Motor Kloningan Beredar Luas, Motor Yamaha Byson Ini Kena Imbasnya

"Jaringan ini memang sudah tersebar dan berkomplot dengan orang-orang yang membutuhkan.

Beberapa jaringan itu kemudian memberitahukan kalau ini ada orang yang butuh STNK," terangnya.

Sementara itu Kasie STNK Subdit Registrasi dan Identifikasi Polda Metro Jaya, Kompol Bayu Pratama Gabunagi memiliki pandangan lain.

"Biasanya jelang Lebaran karena banyak pemudik yang membutuhkan kendaraan.

Baca Juga : Video Raungan Knalpot Motor dari 1 Silinder Sampai 8 Silinder, Jantung Berasa Mau Copot

Mobil rental atau mobil seken banyak dicari orang yang akan mudik.

Nah disinilah peran komplotan ini bermain untuk melakukan kejahatan tersebut," papar Bayu.

Parahnya, dari keterangan seseorang yang pernah memesan STNK palsu harganya sangat murah.

Baca Juga : Video Polisi Hukum Pengguna Knalpot Brong di Yogyakarta, Endingnya Bikin Ketawa

Cuma modal Rp 100 ribuan, STNK palsu menyerupai asli ini bisa didapat.

Dengan maraknya peredaran STNK dan BPKB palsu ini, masyarakat harus semakin waspada.

Teliti surat kendaraan sebelum terjebak dan malah bisa berurusan dengan polisi.

Simak videonya di bawah ini: