Find Us On Social Media :

Cuma Gara-gara Tidak Pakai Helm, Kepala Taruna Ini Diinjak Sampai Tewas Oleh Seniornya

By Indra Fikri, Rabu, 6 Februari 2019 | 20:05 WIB
Aldama Taruna ATKP Makassar Tewas usai Dianiaya Senior (Facebook via Tribun Timur)

Kata Wahyu, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 22 saksi.

Dimana saksi-saksi ini adalah senior dan teman seangkatan almarhum di kampus ATKP Makassar.

"Jadi sampai sekarang ini kami sudah periksa 22 saksi, pemeriksaannya dari malam kejadian sampai pagi tadi, dan ditetapkan satu tersangka," jelas Wahyu.

Senior Aldama Putra, tersangka Muh. Rusdi diancam dengan pasal 351 ayat 3.

Baca Juga : Mencekam! Video Teror Geng Motor 69 Serang Warga yang Lewat di Semarang

Ancaman hukuman penjara 5 tahun dan paling lambat atau maksimal 15 tahun.

Kombes Wahyu juga memastikan, akan ada lagi tersangka baru dalam kasus ini.

Karena pihak penyidik Reskrim masih terus melakukan pengembangan kasus.

Kombes Wahyu juga mengatakan, soal keterangan pihak sekolah ATKP Makassar tidak seperti kenyataan.

Baca Juga : AKP Muhammad Yusuf: Pengguna Knalpot Brong Gak Ada Ampun, Langsung Denda Setengah Juta