Find Us On Social Media :

Cuma Gara-gara Tidak Pakai Helm, Kepala Taruna Ini Diinjak Sampai Tewas Oleh Seniornya

By Indra Fikri, Rabu, 6 Februari 2019 | 20:05 WIB
Aldama Taruna ATKP Makassar Tewas usai Dianiaya Senior (Facebook via Tribun Timur)

MOTOR Plus-online.com - Menggunakan helm memang kewajiban saat berkendara motor.

Namun, perlakuan terhadap pengendara motor yang tidak menggunakan helm ini jangan ditiru ya, bro!

Seorang taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP), Aldama Putra Pangkolan (19) tewas dengan sekujur tubuh penuh luka lebam karena dianiaya seniornya.

Kepala Polrestabes Makassar Kombes Polisi Dwi Ariwibowo mengatakan, kasus Aldama Putra ini terungkap setelah pihak keluarga curiga dengan kematian korban yang penuh dengan luka lebam.

Baca Juga : Hasil Sementara Tes Pra Musim MotoGP 2019: Marc Marquez Berkuasa, Valentino Rossi ke-5

Baca Juga : Ada Apa Nih Honda Intip Motor MotoGP Valentino Rossi di Tes Sepang?

Sedangkan, pihak kampus ATKP menyatakan Aldama Putra yang merupakan taruna tingkat pertama itu terjatuh di kamar mandi pada, Minggu (3/2/2019) malam.

"Pihak keluarga tidak terima dengan kematian korban, kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsekta Biringkanaya dengan nomor polisi LP/91/II/2019/Restabes Makassar/Sek Biringkanaya.

Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan dan mengotopsi jenazah korban.

Dari hasil otopsi, pihak dokter RS Bhayangkara menyatakan korban meninggal karena penganiayaan,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, saat jumpa pers, Selasa (5/2/2019).

Dikutip dari Tribun Makassar, rupanya kematian Aldama berawal gara-gara helm.

Pelaku penganiaya bernama M. Rusdi (21) tega menganiaya Aldama Putra hingga mengakibatkan juniornya itu tewas.

Baca Juga : Video Mobil Mendadak Nyalip, Motor Suzuki GSX-R150 dan Yamaha R25 Langsung Tersungkur

M. Rusdi adalah taruna yang lebih senior dari Aldama di kampus Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar.

Kasus penganiayaan yang mengakibatkan Aldama Putra tewas, terjadi di kampus ATKP Makassar pada Minggu (3/2/2019) lalu.

Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengungkapkan, hasil pemeriksaan pelaku menganiaya karena pelanggaran tidak pakai helm.

"Pelaku memanggil korban, diarahkan ke salah satu kamar senior," kata Kombes Wahyu di Mapolrestabes, Selasa (5/2/2019) sore.

Baca Juga : Brutal! Gerombolan Begal Motor Bacok Sampai Tewas Seorang Pemotor di Tanjung Duren

"Disitulah terjadi penganiayaan senior kepada juniornya," lanjut Kombes Wahyu saat rilis kasus tersebut.

M. Rusdi diketahui menganiaya Aldama dengan cara memukul di bagian dada dan tubuh.

Aldama, putra sulung dari Pelda Daniel itu akhirnya meninggal dunia.

Pihak penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar pun menetapkan M. Rusdi tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal.

Baca Juga : Teror Semakin Brutal di Semarang, Polisi Ringkus Anggota Geng Motor 69 dan Buru Geng Bradil

Kata Wahyu, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 22 saksi.

Dimana saksi-saksi ini adalah senior dan teman seangkatan almarhum di kampus ATKP Makassar.

"Jadi sampai sekarang ini kami sudah periksa 22 saksi, pemeriksaannya dari malam kejadian sampai pagi tadi, dan ditetapkan satu tersangka," jelas Wahyu.

Senior Aldama Putra, tersangka Muh. Rusdi diancam dengan pasal 351 ayat 3.

Baca Juga : Mencekam! Video Teror Geng Motor 69 Serang Warga yang Lewat di Semarang

Ancaman hukuman penjara 5 tahun dan paling lambat atau maksimal 15 tahun.

Kombes Wahyu juga memastikan, akan ada lagi tersangka baru dalam kasus ini.

Karena pihak penyidik Reskrim masih terus melakukan pengembangan kasus.

Kombes Wahyu juga mengatakan, soal keterangan pihak sekolah ATKP Makassar tidak seperti kenyataan.

Baca Juga : AKP Muhammad Yusuf: Pengguna Knalpot Brong Gak Ada Ampun, Langsung Denda Setengah Juta

Wahyu menyebutkan, alasan pihak kampus kepada keluarga Aldama adalah korban jatuh di kamar mandi.

Namun alasan tersebut terbantahkan dengan hasil otopsi.

"Ya kalau sudah seperti ini tidak benar soal keterangan kampus ini," kata Wahyu.

"Intinya hasil otopsi kami temukan luka yang menjurus ke kasus penganiayaan," tegas Wahyu.

Baca Juga : Yamaha MT-15 Resmi Dijual, Bagaimana Nasib Xabre? Bos Yamaha Kasih Komentar Mengejutkan

Dalam kasus ini, tim penyidik Reskrim Polrestabes menyita beberapa barang bukti.

Di antaranya, pakaian korban, minyak angin, gelas plastik dan juga penutup botol plastik.

Salah satu penyidik Reskrim enggan disebut namanya, menyebutkan salah satu barang bukti adalah tutup botol.

Tutup botol tersebut disita karena digunakan tersangka untuk menganiaya korban saat terjatuh.

Baca Juga : Bunyi Kasar CVT Sirna Syaratnya Ganti Bearing Yang Tanpa Kuningan

"Jadi ini tutup botol pada bagian dalam diletakkan di lantai baru jidatnya korban ditempelkan, baru setelah itu tersangka menginjak kepalanya," ungkapnya.

Kasus penganiayaan berujung meninggalnya taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP), awalnya viral di sosial media, akun Facebook.

Akun Facebook Samna Bhayangkara menuliskan di dinding Facebook-nya "Universitas ATKP Makassar Pembunuh".

"Anak kami pergi sekolah baik2, pulang2 bawa jenasah, alasannya jatuh dikamar mandi tutur pengasuh," tulis Samna Bhayangkara.

Baca Juga : Warga Depok Geger, Lelaki Pakai Jaket Ojol Tenteng Senjata Laras Panjang, Dua Orang Diringkus

"Ternyata setelah diotopsi, anak kami dianiaya senior dan rekan2nya," lanjut tulisan Samna Bhayangkara.

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memerintahkan Kepala Badan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan untuk membentuk tim investigasi terkait tewasnya taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP), Aldama Putra Pangkolan (19).

"Sebagai tindak lanjut dari kejadian tersebut, Kemenhub juga segera mengambil langkah secara internal terhadap unsur sekolah yang lalai dalam melaksanakan tugasnya sehingga peristiwa tindak kekerasan terjadi lagi," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/2/2019).

Djoko menambahkan, Kemenhub juga akan bertanggung jawab terhadap seluruh proses mulai dari rumah sakit sampai dengan pemakaman.

Baca Juga : Warga Serang Geger, Video Pemotor Sok Jagoan Gak Terima Ditilang, Ajak Duel dan Ludahi Polisi

Pihaknya juga telah menyerahkan penanganan kasus ini kepada Kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Menhub Budi menginstruksikan kepada Kepala BPSDMP agar lebih meningkatkan pengawasan dan pembinaan baik secara edukasi maupun peningkatan moral taruna-taruni sekolah tinggi di bawah pembinaan Kemenhub untuk mencegah terulangnya kasus ini ke depan,” kata Djoko.