Find Us On Social Media :

Begini Rancangan Tarif Ojek Online, Kira-kira Pada Setuju Gak Nih?

By Indra Fikri, Rabu, 13 Februari 2019 | 19:30 WIB
Yamaha kasih suntikan dana untuk Grab (grab.com)

Mereka menyadari kalau ada tambahan tarif pelanggan bisa lari.

Dari dua kota tadi yang bilang tarif sudah cukup, dia lihat apa masyarakat masih tertarik dengan ojol.

Artinya masalah tarif masih jadi pemikiran bersama," paparnya.

Menurutnya, terdapat 11 komponen yang akan digunakan guna menentukan tarif.

Baca Juga : Ngacir dan Irit Tarikan Motor Matic Karena Gir Rasio Dibubut

Komponen tersebut terdiri dari biaya langsung (contohnya bensin, oli, perawatan ban) dan tidak langsung (STNK, penyusutan kendaraan) pengemudi.

"Itu biaya operasi pengemudi, tapi pasti willingness to pay diperhatikan, seberapa besar masyarakat mau membayar.

Dapat beberapa data dari riset berapa biaya paling pas tapo memang blm simulasikan ke besaran tarif. Ini kita kaji dulu," kata Direktur Angkutan dan Multimoda Kementerian Perhubungan Ahmad Yani.

Budi mengatakan, pihaknya untuk saat ini akan melibatkan pemerintah daerah dalam penetapan tarif ojek online.

Tarif batas atas dan tarif batas bawah, kata dia, kemungkinan berbeda di sejumlah wilayah.

Baca Juga : Deretan Fitur Wajib NMAX 2019 Facelift, Sudah Digunakan Motor Yamaha Lainnya

"Saya butuh satu putaran lagi terkait tarif ini.

Memang kita dapat angka mendekati ideal, tapi baru batas bawah, batas atasnya belum.

Mereka bilang Rp. 3.000/km itu pak Menhub (Budi Karya Sumadi) bilang jangan sama dengan (tarif batas bawah) taksi online" tutur Budi.

"Sebagian delegasi kita serahkan ke gubernur dia lebih paham daya beli masyarakat.

Kalau aplikator dari awal kita libatkan, secara tidak langsung mereka setuju.

Dalam mengkaji ini semua haknya sama silahkan bicara. Kalau kemudian tidak setuju nanti kita lihat," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kesulitan Atur Tarif Ojek Online, Kemenhub akan Libatkan Pemda