Find Us On Social Media :

Salut, Polsek Balikpapan Selatan Kejar Pelaku Maling Motor Sampai Ibukota

By Reyhan Firdaus, Kamis, 7 Maret 2019 | 15:25 WIB
Pelaku curanmor dibekuk sampai ibu kota (HO Polsek Balikpapan Selatan)

Perlahan ia masuk ke rumah korban yang tak terkunci.

Kemudian ia mengambil kunci motor di rak kunci, alat komunikasi yang terhampar bebas di atas meja turut disikat.

"Pelaku langsung kabur dan bawa motor ke Samarinda," ucapnya.

Atas perbuatannya, Nurdin dijerat pasal 363 KUHp.

Dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas 5 tahun.