Find Us On Social Media :

Terlalu, Jambret Nyamar Jadi Ojek Online, Incar Perempuan Di Pagi Hari

By Indra Fikri, Selasa, 12 Maret 2019 | 21:00 WIB
Pelaku jambret yang menyamar menjadi ojek online beserta barang buktinya (Wartakota)

Korban yang kaget sontak berteriak minta tolong hingga mengundang perhatian warga.

Namun pelaku berhasil memacu motornya untuk kabur ke arah Jalan Raya Palakali, Kukusan.

Untungnya, aksi Adis menjambret korban terekam kamera CCTV yang terpasang di dekat lokasi peristiwa.

Dalam rekaman itu, tampak jelas saat Adis, yang mengenakan jaket ojek online, menarik paksa tas korban dan langsung melarikan diri.

Baca Juga : Biar Imbang dan Fair! Begini ARRC 2019 Goreng Aturan Motor AP250

Kamera juga merekam jelas pelat nomor kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi.

Berbekal rekaman CCTV tersebut, kata Yenny, Unit Reskrim Polsek Beji melakukan penyelidikan.

Selang sehari kemudian, atau Selasa malam sekitar pukul 20:00 WIB, polisi berhasil membekuk Adis di wilayah tempat tinggalnya di Cimanggis, tanpa perlawanan berarti.

Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, Adis mengaku terpaksa melakukan kejahatan penjambretan karena himpitan ekonomi.

Baca Juga : Luar Biasa! Gara-gara Stiker Ini, Valentino Rossi Ganas di MotoGP Qatar

Dari tangan Adis, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya motor Honda BeAT warna hitam merah bernopol B 3983 ENJ yang dia gunakan saat menjambret.

Masing-masing satu helm dan jaket ojek online warna hijau, dua unit telepon genggam merek Samsung dan Nokia, voucher pulsa isi ulang, dan uang Rp 650.000.

Atas aksinya, Adis yang sehari-hari mengaku berprofesi sebagai driver ojek online itu terancam pasal 365 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan hukuman pidana penjara selama 9 tahun.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jambret Beratribut Ojek Online Ini Diciduk Polisi