Find Us On Social Media :

Bukan Mengantar Penumpang, Ojol Diciduk Polisi Karena Mengantarkan Ini

By Indra Fikri, Jumat, 12 April 2019 | 15:45 WIB
Ilustrasi Ojek Online (TRIBUNJAKARTA.COM)

MOTOR Plus-online.com - Polisi menciduk seorang pengemudi ojek online yang juga mengedarkan obat-obatan terlarang.

Pria bernama Adhe Ferdana Putra (27), karena diduga menjadi pengedar narkoba.

Selain Adhe, polisi juga menciduk satu temannya bernama Mochamad Tauhid (38).

Adhe merupakan seorang pengemudi yang memiliki dua akun ojek online.

Baca Juga : Bukti Debt Collector Ditembak Mati Polisi Akibat Merampas Kendaraan

Baca Juga : Debt Collector Ditembak Mati Polisi, Begini Tanggapan Pihak Leasing

Keduanya diciduk di lokasi yang berbeda.

Adhe ditangkap lebih dulu di kos-kosannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019) lalu.

Penangkapan keduanya berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Berdasarkan laporan tersebut kita melakukan penangkapan terhadap tersangka pertama di Gang Sosial, di kawasan Pejaten," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung saat dikonfirmasi, Jumat (12/4/2019).

Baca Juga : Nekat Terobos Palang Pintu Kereta, Pengendara Motor Tewas Ini Videonya