Find Us On Social Media :

Biar Kapok, Maling Motor Ini Dibikin Bonyok Dulu Sebelum Diserahkan ke Polisi

By Indra Fikri, Jumat, 26 April 2019 | 19:05 WIB
Ilustrasi maling motor. (GridOto.com)

Baca Juga : Ngeri, Video Detik-detik Penonton Balap Liar Dihantam Motor Balap Liar, Langsung Mental

Melihat tersangka melarikan motor, korban bersama warga lain mengejarnya.

Sempat terjadi kejar-kejaran antara Tersangka dengan warga, sesampainya di dukuh jabung Desa Sogo akhirnya tersangka kepepet dan turun meninggalkan sepeda motor.

Pelaku melarikan diri ke persawahan, namun nahas Tersangka berhasil di tangkap oleh warga.

Selain mengamankan tersangka dan sepeda motor, petugas juga mengamankan satu kunci leter T, satu buah segitiga, tiga buah kunci Pas, serta satu buah pisau lipat yang diduga digunakan tersangka untuk mencuri Sepeda motor.

Baca Juga : Dipreteli Yamaha NMAX Dijual Ketengan, ECU Ditawar Rp 200 Ribu

"Atas perbuatannya tersangka di dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian,Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara." Pungkas Kapolsek Kedungtuban.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pencuri Motor Diamuk Massa Sebelum Diserahkan ke Polisi,