Find Us On Social Media :

Pedagang Eceran Jangan Coba-coba Oplos Bensin, Ancaman Penjara 6 Tahun dan Denda Rp 60 Miliar

By Ahmad Ridho, Jumat, 3 Mei 2019 | 11:36 WIB
Ilustrasi jenis bahan bakar minyak (BBM) Pertamina. (YouTube)

Baca Juga : Cewek Mendadak Klepek-klepek, Ariel Noah Turing ke Salatiga Naik BMW R nineT, Gayanya Gak Nahan

Tuh kan, bisa miskin 7 turunan buat bayar dendanya aja tuh Bro!

Beberapa waktu lalu, Polisi di Surabaya, Jawa Timur membongkar sindikat besar pengoplos bensin.

Para pelaku sering mengoplos bahan bakar Pertamax dengan Premium atau Pertalite agar mendapatkan keuntungan besar.

Bukan cuma itu, pengoplosan juga dilakukan pada bensin jenis Bio Solar ke tangki Dexlite.
Pengoplosan terungkap di SPBU Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga : Motor Baru Sekarang Harus Register Nama Dan Email Untuk Unlock Mode Agar Mesin Hidup Normal

Saat digrebek para pelaku sedang melakukan pengoplosan bensin jenis Bio Solar dengan Dexlite.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengungkapkan kronologi pengoplosan.

"Ada 40 liter Bio Solar yang diisikan ke tandon Dexlite," kata Rofiq dikutip dari Kompas.com.

Jika anda melihat kejanggalan di SPBU dekat tempat Anda tinggal, segera laporkan ke pihak terkait.