Find Us On Social Media :

Waduh! Satu Keluarga Pemotor Nekat Mencuri di Toko Laundry, Anak Umur 7 Tahun yang Eksekusi

By Fadhliansyah, Jumat, 28 Juni 2019 | 14:15 WIB
Pemotor mencuri ponsel di toko laundry (Tribun Jakarta)

Baca Juga: Kembali Makan Korban Rider Yamaha NMAX Nyungsep Masuk UGD Dagu Robek Dijahit Gara-gara Dudukan Pelat Nomor

Tak berselang lama, anak itu pun kembali naik ke atas motor sambil memasukan ponsel korban ke dalam saku kantong celananya.

Setelah itu, sang ibu pun kembali ke atas motor dan ketiganya langsung melarikan diri.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Rensa Aktadivia membenarkan kejadian pencurian itu terjadi di wilayahnya pada Rabu (26/6/2019)

Namun, Rensa mengatakan pihaknya tidak bisa melanjutkan penyelidikan kasus tersebut karena korban enggan melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian.

Baca Juga: Hasil Kualifikasi Bebek 150 cc ARRC Jepang, Pembalap Indonesia Wahyu Aji Bikin Indonesia Enggak Jadi Malu

"Kami sudah mendatangi lokasi namun korban tidak mau membuat laporan," ujar Rensa.

Rensa mengatakan sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012 maka untuk kasus pencurian biasa korban harus mengalami kerugian minimal Rp 2,5 juta.

"Untuk kasus ini korban mengalami kerugian Rp 1 juta," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Viral Satu Keluarga Curi Ponsel di Toko Laundry