Find Us On Social Media :

Puluhan Motor Parkir Sembarangan, Driver Ojol Kaget dan Pasrah Motornya Diderek Dishub

By Indra Fikri, Rabu, 3 Juli 2019 | 15:15 WIB
Pengendara motor pasrah motornya di derek petugas Dishub (Sripoku.com)

MOTOR Plus-online.com - Puluhan sepeda motor yang parkir sembarangan di Jalan Angkatan 45 dan POM IX, Palembang, Sumatera Selatan, diderek oleh pihak Dishub.

Sebagian pengendara motor yang didominasi ojek online (ojol) itu sontak terkejut melihat kendaraannya tak ada lagi ditempat, Selasa (2/7/2019).

Begitu ditanya, kendaraan mereka sudah diderek oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, karena kendaraan mereka parkir di badan jalan.

Mereka sempat bingung karena keluar dari mal di kawasan sekitar mereka parkir ternyata motornya sudah tak ada.

Baca Juga: Dilengkapi Fitur Canggih, Harga Motor Matic Penerus Yamaha NMAX Ini Bikin Gak Bisa Tidur

Baca Juga: Yamaha NMAX Sih Lewat, Motor Matic Baru Yamaha Ini Punya Desain Unik

"Saya cari cari motor kok hilang, terus ada yang bilang motor diderek oleh Dishub," kata salah seorang pengendara Aidil.

Begitu mengetahui motor diderek dirinya bergegas mencari rombongan dishub untuk mengurus motor yang sudah terlanjut dibawah.

"Tadi ketemu dan saya dikenakan tilang," kata dia.

Melihat puluhan motor diangkut oleh mobil derek Dishub puluhan orang yang berada di sekitar pusat keramaian di Jalan POM IX keluar untuk melihat apakah motor mereka dibawa atau tidak.

Baca Juga: Main Keroyok, Video Penganiayaan Anggota TNI Yang Tewas Samping Honda Vario

Tidak ada perlawan atau protes oleh pengendara.

Mereka nampak diam dan langsung mengurus kendaraan tersebut.

Kepala Bidang Pengawasan, Pelayanan dan Operasional (Wasdalop) Dinas Perhubungan (Diahub) Kota Palembang Marta, mengungkapkan sebanyak 60 motor dikenakan tilang.

Pihaknya bekerjasama dengan kepolisian dan Satpol PP melakukan penertiban rutin terhadap kendaraan yang parkir bukan berada di tempatnya.

Baca Juga: Gak Tahu Diri Video Pasutri Pengendara Mobil Avanza Melawan Arah Marah-marah Pada Pemotor

"Penertiban biasa. Motor yang kita derek dikenakan tilang oleh kepolisian," kata dia.

Marta mengatakan, selain motor pihaknya juga melakukan pengembokkan terhadap mobil yang berada badan jalan.

"Silahkan urus jika ada motor kena derek," kata dia.

 

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Pengendara Sepeda Motor di Palembang Ini Kaget, Tiba-tiba Kendaraannya Diderek Petugas Dishub,